Gaji Pendamping Desa berapa juta

Tags

http://updesa.blogspot.co.id
Gaji Pendamping Desa  berapa juta/Illustration
Gaji Pendamping Desa  berapa juta Itulah pertanyaan yang sering muncul di search enginer pada bulan-bulan ini.Hal tersebut memang saya anggap wajar karena pada bulan ini Kementrian Desa tengah melakukan penjariangan online calon pendamping desa untuk mengisi kekosongan kouta di masing masing provinsi.

Hal itulah yang kemudian di manfaatkan oleh para netizen di waktu luangnya.Entah sekedar mencari informasi ataukah penasaran terkait  gaji pendamping desa tetapi kenyataanya di searc enginer menunjukan angka sampai 1000 pencarian.



Ok langsung saja sob!
Sepengetahuan saya yang kebetulan saya pribadi merupakan salah satu yang menjabat sebagai pendamping professional di desa.Di setiap bulan saya tidak pernah menerima gaji tetapi hanya menerima Honorarium,Tunjangan Kesehatan dan Bantuan Biaya Operasional.


Untuk besaran Honorarium sendiri sangat bervariatif tergantung kebijakan yang ada di masing-masing satker provinsi dan tertuang kedalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang di tanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Dekonsentrasi dan Pendamping Profesional.

Pembayaran Honorarium sendiri bersifat Lumpsum ,artinya  honorarium akan kita terima setiap bulan menyesuaikan jumlah kehadiran di lokasi tugas dengan skema rumus sebagai berikut :


Honorarium = Jumlah hari kehadiran pada bulan tersebut  x  Besaran Honorarium
                          Jumlah hari kerja pada bulan tersebut


Sedangkan untuk jumlah honorarium pendamping desa tetap mengacu pada kebijakan yang telah di tentukan oleh Satker Pusat serta Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagaimana tertuang dalam gambar di bawah ini.
http://updesa.blogspot.co.id
Besaran Honorarium Pendamping Desa/Illustration

Besaran Honorarium Pendamping Desa ?

Berdasarkan info yang saya dapat dari berbagai sumber serta seach  di berbagai website.Honorarium pendamping desa pada tahun ini akan mengalami kenaikan dan kemungkin besar diatas Upah Minimum Regional (UMR) serta menyesuaikan tingkat jabatan yang di emban pendamping desa itu sendiri.


Berikut ini Besaran Honorarium Pendamping Desa dan telah di tambahkan Tunjangan Kesehatan dan Bantuan Biaya Operasional :

  • Pendamping Lokal Desa ( PLD ) Rp.2 s/d 2,7 juta/bulan.
  • Pendamping Desa ( PD ) Rp.3,5 s/d 4 Juta/bulan.
  • Pendamping Kabupaten Rp.7,5 s/d 8 Juta/bulan.
  • Pendamping Provinsi Rp.13,5 s/d 14 Juta/bulan.
Sedangkan patokan terkait masalah besaran honorarium di atur dalam Keputusan Menteri Desa nomor 58.1 tahun 2015.

Artikel Terkait