Apa Itu Undang-undang desa dan apa isinya

Tags

https://updesa.blogspot.co.id/
Undang-Undang Desa/Illustration
Updesa-Sejak lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014,kini kondisi di desa berubah 180 derajat.Desa yang dahulu hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sumber pembangunanya.Kini,desa bisa membangun dapurnya masing-masing.Itu karena sekarang desa telah di berikan kepercayaan penuh oleh pemerintah pusat dalam hal mengelola keuanganya sendiri.

Sebagai masyarakat awam atau yang tidak berkecimpung di desa tentu mereka bingung tentang apa yang tertuang dalam undang –undang desa.mereka hanya tahu bahwa sekarang di desa mempunyai anggaran yang begitu besar untuk di kelola serta bagaimana peran mereka sebagai masyarakat terkadang mereka bingung karena pemerintah desa jarang yang mensosialisasi kepada mereka.
Baiklah sob,tanpa buang waktu dan penambah ilmu kita,mari kita simak bersama mengenai apa itu undang-undang desa dan  isinya.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau yang paling sering kita sebut dengan Undang-undang desa merupakan pemersatu antar pemerintah desa dan masyarakat serta sebagai payung hukum yang kuat bagi desa,menuju desa yang mandiri,demokratis dan mandiri.
Sobat pasti tahu,bahwa Pemimpin Negara kita di pimpin oleh seorang Presiden yang di pilih oleh masyarakat untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda perekonomian.Sama halnya seperti di desa sob,kita memilih seorang kepala desa sebagai pemimpin desa agar desa kita tetap aman,maju serta sejahtera penduduknya.

Tetapi,apakah kita tahu tugas dan peran kita sebagai masyarakat dalam mensukseskan implementasi Undang-undang desa.Pasti belum banyak yang tahu.

Begini saya jelaskan.Salah satu tugas kita sebagai masyarakat ialah sebagai agen-agen pembangunan dan dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 sebenarnya kita di harapkan ikut serta dan aktif dalam hal penyelenggaraan pembangunan yang ada di desa.Oleh karena itu,sekarang kita harus lebih aktif ya sob membangun desanya masing-masing.Jangan sampai dana yang sebegitu besar tidak di manfaatkan secara optimal.

Kemudian mengenai isi Undang –undang desa saya akan jelaskan di artikel saya selanjutnya.Tetapi sekarang saya akan beri tahu tentang garis-garis besarnya.

Perlu kalian tahu sob,Undang-undang desa terdiri dari 122 pasal dan 16 bab yang mengaturnya.Jadi kalian tidak usah kwatir selama pemerintah desa berpedoman pada Undang-undang tersebut.Maka,mereka tidak akan terkena masalah hukum.

Sobat tentu bertanya-tanya apa saja sih yang terkadung dalam Undang-undang desa.Berikut ini saya jelaskan beberapa yang berkandung dalam undang-undang desa.
  1. 9 Tujuan pengaturan Desa sesua UU Desa
  2. 5 tujuan penataan Desa,kedudukan sertajenis Desa
  3. Begini Persyaratan membentuk Desa baru.
  4. 4 Kewenangan bagi Desa
  5. Tugas Kepala Desa
  6. Kewajiban Kepala Desa
  7. Kewenangan Kepala Desa
  8. Larangan Kepala Desa
  9. Pemberhentian Kepala Desa
  10. Cara Pemilihan Kepala Desa
  11. Tugas,sanksi dan syarat menjadi Perangkat desa
  12. Tugas Sekertaris Desa,kepala seksi dan bendahara desa
  13. Cara melakukan musyawarah  Desa
  14. Fungsi dan syarat menjadi Badan Permusyawarat Desa
  15. Pengasilan Pemerintah Desa
  16. Hak dan Kewajiban desa serta masyarakat desa
  17. Jenis Peraturan Desa
  18. Apa itu Keuangan Desa dan Asset Desa
  19. Tahapan dan cara membangunan Desa
  20. Apa itu Badan Usaha Milik Desa
  21. Cara kerja sama Desa
  22. Cara Penataan Desa Adat dan Bagaimana Proses pemerintahanya
  23. Pembinaan dan Pengawasan Desa

Itulah yang bisa saya jelaskan terkait apa yang ada di dalam Undang-Undang Desa dan apabila kurang  lengkap mohon berikan komentar anda.Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk bagi kita semua.

Artikel Terkait