Updesa-Sebelum kita melangkah lebih jauh perihal entry data di aplikasi SISKEUDES ,tentu kita harus tahu
terlebih dahulu cara kerja aplikasi tersebut dan apa saja menu serta tools yang
ada di aplikasi SISKEUDES.
Baikah saya akan jelaskan sedikit tentang menu yang terdapat pada apalikasi SISKEUDES dan
menu serta tools ini hanya bisa di isi
oleh kabupaten/kota tanpa izin
mereka desa tidak akan bisa entry data ini.
Didalam apikasi SISIKEUDES terdapat menu atau parameter data
umum.Apa itu parameter data umum?
Parameter data umum merupakan bagian tak terpisahkan dari
aplikasi SISKEUDES.Kita tidak akan bisa menjalankan aplikasi ini secara maksimal sebelum data umum di isi oleh
kabupaten/kota.Yang perlu kita pahami bahwa parameter data umum hanya bisa di
isi oleh kabupaten/kota.Sudah saya jelaskan sebelumnya tanpa izin kabupate/kota
kita tidak akan bisa masuk ke parameter data umum.
Mungkin anda bertanya-tanya apa saja yang terdapat pada menu
parameter dan bagaimana cara menginput data tersebut.berikut ini saya jelaskan
bagian yang terdapat pada menu parameter data umum dan mudah-mudahan untuk
langkah-langkah penggunaanya penggunaanya di tulis di artikel seanjutnya.
![]() |
Parameter data umum aplikasi siskeudes/illustration |
1.Paremeter data umum
Pemda
Didalam parameter data umum pemda hanya di gunakan untuk melakukan
penginputan data umum daerah.Seperti nama Pemerintah Daerah,alamat,ibukota,nama
bupati,jabatan bupati,tahun,kode provinsi,kode kabupaten/kota serta logo
kabupaten/kota.
2.Parameter data Kecamatan dan Desa.
Pada menu parameter data kecamatan dan desa hanya untuk
melakukan penginputan data kecamatan dan
desa yang terdapat pada kabupaten bersangkutan.Didalam penginputan data ini
harus urut sesuai data administrasi wilayah yang di atur dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri nomor 56 tahun
2015.
3.Referensi bidang dan kegiatan
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.Bahwa terdapat
lima bidang klarifikasi yang ada di desa.Bidang
tersebut adalah :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Des
- Bidang Tak Terduga.
3.Parameter referensi sumber dana
Sudah banyak yang tahu,ketika kita membuat Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).Bahwa sumber pendapatan desa di bagi
menjadi delapan sumber dana.Tetapi,di
dalam apikasi SISIKEUDES sumber pendapatan di singkat menjadi tiga digit.Berikut
ini sumber dana pendapatan desa.
- Pendapatan Asli Desa (PAD)
- Alokasi Dana Desa (ADD)
- Dana Desa (DDS)
- Penerimaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH)
- Penerimaan Bantuan Keuangan Kabupaten (PBK)
- Penerimaan Bantuan Keuangan Provinsi (PBP)
- Swadaya Masyarakat (SWD)
- Pendapatan Lain-Lain (PDL)
Kemudian untuk penyesuaianya mengenai sumber dana di tetapkan Kabupaten/Kota agar seragam.
4.Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES)
Tidak bisa kita pungkiri bahwa terkadang kita kebingungan
dalam penggunaan kode rekening .Dalam apikasi SISKEUDES kode rekening tidak
dapat di ubah ,tetapi bisa di tambah oleh Kabupaten/Kota asalkan ada Peraturan
Bupati/Kepala Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Desa.Karena dalam SISKEUDES
kode rekening telah menyesuaikan Permendagri nomor 113 tahun 2014.Berikut ini kode rekening yang
telah di tetapkan dalam SISKEUDES.
- Kode 1 untuk Aset
- Kode 2 untuk Kewajiban
- Kode 3 untuk Ekuitas
- Kode 4 untuk Pendapatan
- Kode 5 untuk Belanja
- Kode 6 untuk Pembiayaan
- Kode 7 untuk Non Anggaran
5.Parameter standar harga satua
Dalam menggunakan parameter standar harga
satuan,Kabupaten/Kota bisa menetapkan
sebagai acuan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai kondisi wilayah
serta letak geografis di masing- masing desa.
6.Parameter belanja operasional desa.
Parameter ini gunakan untuk menentukan kegiata yang ada di
desa sebagaiman di atur dalam PP nomor 43 tahun 2014.Desa bisa merealisasi belanja tersebut walaupun APBDES belumdi
sahkan.Namun,administrator harus memposting data anggaran terlebih dahulu ke aplikasi
SISKEUDES dalam status “Usulan APBDES”
7.Paremeter mapping korari
Tahukan bahwa mapping korari akan secara otomatis manambah Laporan
Kekayaan Milik Desa (LKMD) jika di hubungkan ke belanja modal kita.jadi anda
tidak usah repot lagi membuat LKMD setiap akhir tahun.
8.Parameter rekening bank desa
Tidak banyak yang saya jelaskan tentang parameter ini.anda
tinggal input aja nomor rekening bank sebagai penampung keuangan desa ke
parameter ini .
Itulah delapan parameter data umum.Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan kita.
Jangan lupa baca juga : 2 Opsi Koneksi Aplikasi Siskeudes
Itulah delapan parameter data umum.Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan kita.
Jangan lupa baca juga : 2 Opsi Koneksi Aplikasi Siskeudes