Rumus Menghitung Alokasi Dana Desa

Tags

http://updesa.blogspot.co.id
Rumus cara menghitung alokasi dana desa

Rumus Menghitung Alokasi Dana Desa-Alokasi Dana Desa yang selanjutnya ADD ialah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah untuk Desa yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterima oleh masing-masing Kabupate/Kota  setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dana perimbangan seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Desa  merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Negara (APBN) yang dialokasikan ke Pemerintah Daerah guna untuk mendanai  kebutuhan Daerah dalam melaksanakan Desentralisasi.

Baca : Pengumuman Tes Tertulis dan Jadwal Tes Wawancara Pendamping Desa

Selanjutanya Alokasi Dana Desa Minimum atau disingkat ADDM ialah bagian dari ADD yang dialokasikan kepada Desa dengan besaran yang sama setiap Desa.
Dalam menentukan besaran Alokasi Dana Desa Proposional Desa (ADDP) yang merupakan bagian dari ADD harus memperhatikan hasil hitung dari beberapa Variabel-Variabel yang ditetapkan Kabupaten/Kota.

Dalam menghitung  berasan Alokasi Dana Desa (ADD) harus memperhatikan beberapa variabel-variabel seperti yang sudah di jelaskan pada alenia sebelumnya.
Berikut ini beberapa rumus untuk menghitung besaran alokasi dana desa :

1.Rumus dasar penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) :

http://updesa.blogspot.co.id
Keterangan :
ADDx
:
Alokasi Dana Desa x.
PTKPD
:
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
T-BPD
:
Tunjangan BPD
I-RT
:
Intensif RT
ADDM
:
Alokasi Dana Desa Minimum
ADDPx
:
Alokasi Dana Desa Proposional x

http://updesa.blogspot.co.id
Keterangan :
ADDPx
:
Alokasi Dana Desa Untuk Desa x
BDx
:
Nilai Bobot Desa Untuk Desa x
ADD
:
Total Alokasi Dana Desa Untuk Kabupaten
∑ADDM
:
Jumlah seluruh Alokasi Dana Desa Minimal

2.Rumus penetapan Nilai Bobot Desa (BDx)

http://updesa.blogspot.co.id
Keterangan :
BDx
:
Nilai Bobot Desa Untuk Desa x
a1,a2..an
:
Angka bobot dari masing-masing Variabel
KV1,KV2...
:
KVn,adalah koefesien masing-masing variabel

3.Perhitungan Koefesien Variabel (KV) Desa

a). KV Jumlah Penduduk

  •  Jumlah Penduduk di Desa ( : ) Jumlah Penduduk se Kabupaten/Kota

b). KV Angka Kemiskinan Desa

  • Jumlah rumah tangga sangat miskin Desa ( : ) Jumlah rumah tangga sangat miskin se kabupaten


c). KV Luas Wilayah Desa

  • Luas Wilayah Desa km persegi ( : ) Jumlah Luas Wilayah Kabupaten km persegi


4. Penetapan Variabel dan Bobot Variabel
Variabel
Notasi Variabel
Notasi Bobot
Bobot
Jumlah penduduk desa
V1
a1
0.30
Angka kemiskinan desa
V2
a2
0.50
Luas wilayah desa
V3
a3
0.25

5. Definisi Variabel

  • Variabel jumlah penduduk yaitu jumlah penduduk desa berdasarkan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota.
  • Variabel angka kemiskinan desa adalah jumlah rumah tangga miskin desa bersumber dari data Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/Kota.
  • Variabel luas wilayah desa yaitu luas wilayah desa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota.

Sekali lagi rumus tersebut merupakan contoh rumus perhitungan alokasi dana desa yang biasa digunakan untuk menghitung pembagian dana perimbangan yang berasal dari kabupaten/kota untuk dibagikan kepada desa.Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait